Leader OSP: Pembenahan Warga DAS Tidak Harus Digusur

Leader OSP Pembenahan Warga DAS Tidak Harus Digusur

topmetro.news – Penataan daerah aliran sungai (DAS) di setiap kota di Indonesia harus dengan cara manusiawi. Penggusuran warga yang mendiami sepanjang pinggir sungai bukan solusi yang terbaik. Demikian penjelasan Tim Leader OverSer Service Provider (OSP) Imam Santoso didampingi Kordinator Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Raharjo di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (27/4/2021).

Menurut Imam, banyak kota besar di Indonesia melakukan penghijauan sepanjang DAS dengan cara praktis yaitu gusur dan gusur. Padahal warga yang mendiami sepanjang adalah entitas yang tidak terpisahkan dalam sebuah kota.

“Penggusuran justru menimbulkan permasalahan yang baru dan cenderung tidak berhasil,” kata Imam.

Menurut dia, cara yang terbaik justru melakukan pembenahan wilayah. Merekonstruksi dan menata ulang tata letak rumah warga yang mendiami DAS. Yaitu dengan cara memundurkan rumah warga dari pinggir DAS .

“Kalau di Yogyakarta lebih kurang 10 meter dari pinggir DAS,” ujar Imam.

Dia menambahkan, dengan pentaan seperti ini justru memberikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi warga dan memberi luang untuk mengatasi mitigasi bencana.

“Lingkungan dan jalan kampung akan terbuka untuk akses ambulan dan moda transportasi lainnya untuk menembus wilayah tersebut,” papar Imam yang juga mantan Komisioner Ombudsman Yogyakarta itu.

Yogya itu istimewa. Sesuai UU 13 tentang pengelolaan atas tanah. Rumah rumah yang telah ditata ini selanjutnya secara administrasi bisa diregistrasi Kekancingan.

“Alas hak atas tanahnya juga semakin jelas dan bisa digunakan sampai kapanpun,” tegasnya.

Imam juga menjelaskan beberapa kawasan yang sudah selesai ditata adalah DAS Gajah Wong Giwangan dan Muja Muju serta pemukiman di pinggiran Kalicode. Dan dalam waktu dekat ini adalah pembenahan di kawasan Pakualaman.

reporter | Surya

Related posts

Leave a Comment